IDI Jakarta Barat
Idi Jakarta BaratIdi Jakarta BaratIdi Jakarta Barat
(021) 5890 6956
idijakbar@gmail.com
Meruya Utara Kec. Kembangan. Jakarta Barat 11620
Idi Jakarta BaratIdi Jakarta BaratIdi Jakarta Barat

P2KB

Alur Resertifikasi Daring Dokter

01

Aktivasi Data Anggota IDI

KTA IDI masih berlaku Melalui www.idionline.org lalu klik E-IDI Anggota Klik Aktivasi
02

Laporkan kegiatan P2KB di database IDI online

Dokter ke Verifikator IDI Cabang
03

Verifikasi Capai Target >250 SKP IDI

Verifikator IDI input data resume verifikasi
04

Divalidasi oleh BP2KB PB IDI

Memvalidasi (dokumen data, dan bukti bayar anggota yang sudah terverifikasi dan memberikan nomor sertifikat kompetensi yang diberikan oleh kolegium masing-masing)
05

Terbit Sertifikat Kompetensi (Resertifikasi) oleh Kolegium

Tanggal terbit baru. Berakhir pada tanggal lahir di 5 tahun ke depan.
Serkom Asli untuk Dokter Umum dikirim ke IDI Cabang
06

Mendapatkan Notifikasi terbitnya sertifikat kompetensi di Email (Surat Elektronik)

07

LOGIN di aplikasi Registrasi KKI (www.kki.go.id)

Pilih Registrasi Ulang. Isi data yang diminta. Inpu No. Serkom terbaru.
Request KODE BILLING, lalu lakukan pembayaran
08

STR dikirim via POS ke alamat korespondensi

Form Pendaftaran P2KB (Saat ini sudah online, silahkan klik IDIOnline.org)
Syarat:

1. Diharapkan rekan sejawat sewaktu memasukkan berkas sudah memenuhi persyaratan pencapaian SKP total telah diverifikasi minimal sebesar 250 SKP di mana setiap ranah A, ranah B dan ranah C ada minimalnya yang harus dicapai. Mohon di screen shot bahwa berkas sudah mencapai minimal 250 SKP yang sudah diverifikasi dan ditunjukkan sewaktu menyerahkan berkas, agar proses pengiriman berkas ke PB IDI bisa disegerakan.
2. Mengisi formulir pendaftaran P2KB, melengkapi surat pernyataan kepatuhan etika profesi, dan surat pernyataan bersedia memenuhi persyaratan Resertifikasi
3. Fotokopi KTP 1 (satu) lembar
4. Fotokopi STR lama 1 (satu) lembar
5. Fotokopi SIP tempat praktik 3 tempat (bila tempat praktik 3 tempat) masing-masing 1 (satu)  lembar
6. Fotokopi kartu IDI 1 (satu) lembar
7. Fotokopi Ijazah Dokter 1 (satu) lembar
8. Membawa bukti setor pembayaran P2KB sebesar Rp. 300.000,- kepada IDI Cabang Jakarta Barat melalui

Bank Mandiri Cabang RS Royal Taruma No. Rek 117.001.039.4807 a/n IDI Cabang Jakarta Barat.

9. Khusus dokter non bedah usia di atas 70 tahun dan dokter bedah yang berusia di atas 65 tahun harus melampirkan surat keterangan dokter yang memiliki SIP dari dokter spesialis THT, Mata dan Neurologi.
10. Surat keterangan sehat fisik dan mental dari dokter yang memiliki SIP untuk pengurusan ke web KKI (www.kki.go.id) setelah e-Serkom diterbitkan
11. Bagi yang belum melakukan aktivasi e-IDI, segera lakukan aktivasi melalui  www.idionline.org. Setelah itu TS bisa melakukan pengunggahan sertifikat seminar, lampiran praktik dll. untuk pengurusan P2KB. Tata cara registrasi dan aktivasi e-IDI, silahkan unduh filenya di bagian bawah laman web ini.

Catatan

Setelah lolos verifikasi dari PB IDI, PB IDI akan mengirimkan e-serkom ke email TS untuk melanjutkan her registrasi ke KKI. Setelah lolos verifikasi data online di KKI, KKI akan mengirimkan kode billing pembayaran khusus untuk pengurusan STR di KKI. Mohon dilakukan pembayaran dalam waktu 6 hari setelah dikeluarkannya kode billing ini. Bila mengalami kendala, silahkan hubungi ke inamc@kki.go.id dengan menunjukkan kode berkas pada saat melakukan her registrasi. Saat ini pengajuan P2KB melalui sistem online melalui IDIOnline.org, namun form KKI setelah diisi secara manual dan lengkap  diserahkan ke KKI dan bukan ke IDI Cabang Jakarta Barat, sementara form P2KB setelah diisi secara manual dan lengkap, diantarkan ke IDI Cabang Jakarta Barat.